Polisi di Brebes Dibekali Buku Netralitas Polri, Ini Tujuannya

Humas160 Dilihat

 

SINARMETRO.COM | Kab Brebes – Sebagai pedoman agar tetap menjaga netralitas anggota Polri dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 seluruh personil Polres Brebes diberikan buku saku pedoman Netralitas Anggota Polri.

Buku saku tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq kepada perwakilan personil di halaman Mapolres Brebes, Rabu (6/12/2023) saat memimpin apel jam pimpinan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan buku saku tersebut merupakan pedoman netralitas anggota Polri dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang harus dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personil Polres Brebes.

Baca Juga  Latifah dan Koptu Sigit Dapat Motor di Puncak Perayaan HUT TNI Ke-78

“Buku saku ini menjadi pedoman pelaksanaan tugas, agar personil Polres Brebes menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024,” kata Kapolres Brebes

Disebutkan, bahwa buku tersebut berisikan beberapa poin penting pedoman netralitas anggota Polri. Diantaranya tentang informasi yang perlu dijalankan oleh seluruh personil.

Baca Juga  Edukasi 1000 HPK di Non Fisik TMMD Reguler 118 Brebes

“Buku saku ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana Personil Polri bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Buku saku ini sudah ada terkait tahapan pemilu termasuk didalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” lanjutnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa Netralitas Polri merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, Sebagaimana penekanan Kapolri tentang Jaminan Keamanan dan Netralitas Polri dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga  Wujud Cinta Tanah Air, Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Bela Negara ke 75

“Oleh karena itu tetap menjunjung tinggi netralitas Polri, dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024 dan laksanakan tugas dengan baik, dengan tetap menjaga marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *