Dugaan Adanya Pelanggaran Tentang Pemilu, Ketua FBB Siap Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Politik236 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab Tangerang –  Dugaan Ada Pelanggaran Tentang Pemilu, Kepada Awak Media (10/03) Aktivis Kabupaten Tangerang Asep Supriyatna Angkat Bicara Menurutnya, ada temuan yang cukup meresahkan yakni adanya dugaan C1 yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS disalah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Kosambi dan Teluk Naga, Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 389 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Asep menegaskan ini merupakan pelanggaran yang serius karena berhubungan dengan proses demokrasi. Pasal 503 UU tersebut menyatakan bahwa anggota KPPS yang dengan sengaja tidak membuat dan menandatangani berita acara kegiatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00,-.

Mengacu pada Keputusan 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, hasil penghitungan suara di TPS harus ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS serta saksi yang hadir, tutur Asep.

Terkait Hal ini pun sebelumnya telah di sampaikan nota keberatan oleh salah Timses Caleg Partai ke bawaslu kabupaten tangerang namun hingga saat ini belum juga ada keberlanjutan, hal ini menjadi pertanyaan ada dugaan kelalaian yang terkesan di sengaja dan membuat kekhawatiran karena berpotensi mempengaruhi hasil akhir pemilihan di daerah tersebut.

Baca Juga  Meriahnya Perayaan Ulang Tahun Partai Demokrat Ke-22 dan Ulang Tahun SBY Ke-74 di Kalbar

Untuk itu pentingnya menjaga keberlangsungan demokrasi yang baik dan proses pemilihan yang bersih.tegasnya.

Dalam hal ini, Asep menanyakan kinerja PPK Kecamatan Kosambi, Teluk Naga dan Bawaslu, apakah keduanya telah melakukan pengawasan yang maksimal..? terhadap proses pemilihan di wilayah tersebut.

Baca Juga  Respon Cepat Plt Camat Kresek Bersama Kepala Desa Koper Kunjungi Kediaman Anak Penderita Lumpuh

Asep yang juga ketua DPD Kabupaten Tangerang Front Banten Bersatu (FBB) Ancam akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Bawaslu Kabupaten Tangerang jika hal ini didiamkan Begitu saja, pungkasnya
(As/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *