SINARMETRO.COM | Kab Tangerang – Proyek tanpa papan informasi kini terkesan dengan sengaja dilakukan oleh para Oknum Pelaksana nakal yang tidak profesional melakukan tugas dan fungsi yang di percaya oleh pihak dinas terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai Spek atau RAB yang telah ditentukan.
Seperti halnya kegiatan proyek pemasangan paving blok yang sudah lima hari berlangsung dikerjakan banyak ditemui beberapa kejanggalan, proyek pemasangan paving blok tersebut, berlokasi di Kp. Asem RT. 03/01 Desa Kubang Kecamatan Sukamulya, Kamis, 02 Nopember 2023.
Pantauan awak media di lokasi kegiatan terlihat pemasangan casten tidak lakukan penggalian secara maksimal, selain itu para pekerja tidak mengunakan alat pelindung diri (APD) diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). serta Papan Informasi proyek tidak terpampang di lokasi kegiatan.
Ketika Tim Awak Media Menanyakan ke salah satu pekerja di lokasi yang tak menyebutkan namanya mengatakan, sumber anggaran saya tidak tau pak, dan ditanya terkait apakah di lakukan pemadatan terlebih dahulu, Ia pun mengatakan dengan gamblang tidak ada pemadatan langsung di timpah dengan base course (lapisan perkerasan yang terletak pada antara lapis pondasi bawah dan lapis permukaan) atau agregat, ujarnya.
Pak, Timpal salah satu pekerja lainnya , Temuin Pengurus Yayasan saja pak, namanya Pak Ubed cetusnya.
Namun Ketika Tim Awak Media Mengkonfirmasi Ke Pengurus Yayasan tidak ada ditempat.
Menanggapi Hal Tersebut, Fahrur Rozi Ka.Kajian dan Analis DPD LSM PENJARA PN Banten mengatakan, ini sudah jelas ada kepentingan terselubung sehingga papan informasi proyek pun tak pasang dan kuat dugaan proyek pemasangan paving blok ini dikerjakan asal selesai dan asal jadi, untuk itu kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak dinas terkait untuk meninjau secara langsung kegiatan pemasang paving blok di Nilai Janggal dan diduga tidak mengacu pada Spek serta RAB yang telah ditentukan.
Masih Kata Fahrur Rozi, Untuk itu kami Minta Ke Pihak Dinas Terkait dan Pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang atau Inspektorat Propinsi Banten serta BPK RI bisa Melakukan Audit Secara Khusus ke Pengerjaan Proyek yang Banyak ditemui Kejanggalan dan Nampak Terlihat dengan Kasat Mata, Jika Perlu Tak di Lakukan Pencairan Secara Maksimal, pungkasnya.
(Tim Red)