Legatisi Kalimantan Barat: Investigasi Terhadap Dugaan tidak sesuai Bestek Pekerjaan dalam Proyek Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Singkawang

Pembangunan334 Dilihat

SINARMETRO.COM | Singkawang -Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) di Kalimantan Barat, di bawah kepemimpinan Eddy Ruslan,di dampingi Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta sejumlah awak media telah melakukan investigasi terhadap Proyek Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Singkawang.di Jalan Raya Singkawangan Bengkayang Km.15 Roban Kecamatan.Singkawang Tengah Kota Singkawang Kalimantan Barat Rabu(24/4/2024). Lalu

Proyek ini, yang dikerjakan oleh CV Lapan Sembilan dengan Tender Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstriksi K/L/PD Istansi Lainnya Provinsi Kalimantan Barat Satuan Kerja Rumah Sakit Jiwa Pagu Dana sebesar Rp. 6650.000.000.00 HPS RP. 6599 822.560.00 tahun anggaran 2023 diduga diduga dikerjakan Tidak sesuai bestek

Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) di Kalimantan Barat, di bawah kepemimpinan Eddy Ruslan,di dampingi Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta sejumlah awak media saat
melakukan kunjungan ke lokasi dan menemukan beberapa dugaan ketidaksesuaian, seperti penggunaan material yang diduga tidak sesuai, seperti triplek dan asbes untuk sekat beberapa ruangan di bagian lantai dua,serta kurangnya penyelesaian pekerjaan di beberapa area.”Kata Eddy Ruslan

Baca Juga  Cegah dan Ciptakan Kenyamanan, Pihak UPT VI Giat Lakukan Perbaikan Jalan Utama Ceplak - Kronjo

Selain itu,terdapat pertanyaan terkait pemasangan keramik lantai yang diduga tidak sesuai standar, dimana di bawah keramik terdapat ruang kosong tanpa pengecoran yang cukup.

Meskipun proyek Kata Eddy Ruslan
ini telah diperiksa sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, Legatisi tetap melakukan investigasi sebagai kontrol sosial dari masyarakat.

Baca Juga  Tayang di Beberapa Media Online, Ini Alasan dan Penjelasan Pelaksana Proyek.

Eddy Ruslan Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat kepada sejumlah Awak Media
menyatakan bahwa temuan mereka akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kejaksaan tinggi, untuk tindak lanjut lebih lanjut. Legatisi berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dilaksanakan sesuai dengan bestek dan standar yang ditetapkan.”Tegasnya.

Hingga saat ini,berita ini diterbitkan
dari pihak kontraktor maupun Instansi Terkait belum dapat di hubungi. (Tim.Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *