SINARMETRO.COM | Kab Tangerang -Terhitung hampir lima hari dari bahan material turun ke lokasi hingga di mulai nya pengerjaan kegiatan penggalian untuk pemasang paving blok yang baru, proyek tersebut berada di kampung Tegal Lame RT. 04/06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Menuai sorotan dan kritikan di Kalangan Aktivis Peduli Pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaan pengerjaan para pekerja saat melakukan pengerjaan pemasangan proyek paving blok diduga kuat Abaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tampa Safety alat pelindung diri (APD), seharusnya untuk menerapkan segala ketentuan terkait dengan pelaksanaan (K3) wajib di terapkan dalam situasi dan kondisi apapun, ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pencegahan Kecelakaan kerja harus diterapkan. Jangan sampai pelaksanaan syarat-syarat K3 itu diabaikan hanya karena berbagai alasan.” Ucap Erwin Kepada Media Sinarmetro.com.
Erwin Salah Satu Aktivis Pemerhati Pembangunan yang juga Tim Investigasi LSM PN PENJARA Banten menegaskan, proyek paving blok diduga kuat luput dari pengawasan dinas terkait dan kuat dugaan proyek tersebut akan dikerjakan asal jadi, “Jika dalam pelaksanaan tampa ada pengawasan. ditambah lagi besar Volume Panjang Tak Tercantum di Papan Informasi Proyek, cetusnya.
Erwin menambahkan, diharapkan kepada pihak dinas terkait bisa melakukan pengawasan dan jangan terkesan pembiaran, selain itu pihak pengawas hendaknya untuk bisa mengecek atau meninjau secara langsung ke lokasi paving blok yang sedang dikerjakan, harapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, terkait pengerjaan proyek paving blok yang berada di kampung tegal lame 04/06 Desa Tobat adalah diduga salah tempat alias ada pengalihan lokasi.
Menurut keterangan salah satu warga setempat saat di komfirmasi oleh media ini (09/10) yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan, proyek paving blok itu awalnya bukan di lokasi sini pak, awalnya proyek paving blok itu lokasinya ada di Kp. Iwul di sekitar Wilayah Makam Kramat, namun adanya penolakan dari salah satu pihak Pengurus Makam untuk tidak di lakukan pemasangan paving blok sehingga Proyek Paving Blok di alihkan atau di tempatkan di kampung Tegal Lame, ujarnya.
Namun, setelah memasuki hari kelima baru ada pemasangan papan informasi, tertera di papan informasi proyek paving blok Ini Melalui Dinas Perkim Provinsi Banten dengan Judul Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Pemukiman Jalan Lingkungan Kabupaten Tangerang 7
Lokasi Pekerjaan Kp. Tegal Lame RW.06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja No Kontrak ; 600/Spk.349.KSL/PDPP/Perkim-3 /2023, dan untuk Nilai Kontrak : 182.990.000,- Mulai Kontrak 06 September 2023, Pelaksana ;CV. ZMJ PUTRA , Waktu Pelaksanaan : 60 Hari, Bersumber dari Dana ; APBD Propinsi Banten TA 2023
Sementara itu, M. Rifki Selaku Pihak Pelaksana Pengerjaan Proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Rabu (11/10) sore, terkait keberadaan proyek paving blok tersebut, ” Walaikumsalam pak Toni, Pak Toni wa Pak jamal yah, tulisnya melalui pesan WhatsAap.
Sesuai Arahan dari Pihak Pelaksana, Media Sinarmetro.com mencoba mengkomfirmasi ke Pak Jamal melalui pesan WhatsAap, No yang di hubungi tidak Aktif, Kembali Dihubungi Melalui Telpon WhatsAap Namun No Tetap Tidak Aktif, Hingga berita ini publikasi.
(Red)