Kapolres Perintahkan Kapolsek sejajaran Polres Simalungun Razia dan Patroli di Lokasi Rawan Tindak Pidana Perjudian

Daerah120 Dilihat

SNARMETRO.COM | Kab. Simalungun – Dalam langkah tegas dan strategis untuk membersihkan Kabupaten Simalungun dari aktifitas perjudian, Kapolres AKBP Choky Sentosa instruksikan seluruh Kapolsek sejajaran di wilayahnya untuk menggelar operasi razia dan patroli secara besar-besaran.

Semua Kapolsek sejajaran Polres Simalungun saya perintahkan untuk segera menggelar razia dan Patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana perjudian, tangkap semua yang terlibat dalam praktik perjudian tanpa terkecuali”, tegas AKBP Choky pada Sabtu, (23/03/24).

Operasi ini tidak hanya menargetkan pelaku perjudian tetapi juga merupakan langkah proaktif dalam membuktikan bahwa informasi yang disampaikan media online, yang menduga adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, adalah tidak benar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan situasi dan untuk membantah berita palsu yang tersebar di media.

Baca Juga  Kontroversi Pembabatan 5.100 Batang Pohon Pisang, Diduga Dampak Proyek Jalan Sungai Kakap-Tanjung Intan

Dengan kerjasama yang solid antara jajaran Polsek Polres Simalungun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopimca) di masing-masing kecamatan, patroli bersama dengan skala besar telah dijalankan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Simalungun. Masyarakat setempat pun diharapkan ikut serta dalam menangkal dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Halaman Lapas

Dengan komitmen dan kerja keras aparat kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat terbebas dari praktik-praktik perjudian dan segala bentuk kejahatan lainnya. (Husni/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *