Cegah Gangguan Kamtib Menjelang Nataru, Lapas Kelas III Pemuda Langkat Lakukan Langkah Deteksi Dini

Daerah652 Dilihat

SINARMETRO.COM |  Kab Langkat – Menindaklanjuti surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-2077.PK.08.05 TAHUN 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun baru 2024. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat tingkatkan pengamanan melalui langkah-langkah deteksi dini, Sabtu (16/12).

Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.

Langkah deteksi dini menjelang Nataru yang dilaksanakan sigap oleh Lapas Pemuda Langkat yaitu Razia, pengecekan tembok dan jerjag serta perawatan gembok kamar.

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran pengamanan lainnya melakukan razia pada sejumlah blok hunian.

Dalam keterangannya, Kalapas Pemuda langkat Raymon Andika Girsang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan Lapas Pemuda Langkat.
Ia juga menyampaikan terlebih saat ini menjelang Nataru tentu harus ada pengamanan lebih dibanding dengan hari/bulan biasanya

Baca Juga  Kepala Sekolah SMP 3 Sungai Kakap Bingung Ajukan Usulan Program Pembangunan

“Langkah razia ini menindak lanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan seluruh Indonesia dalam menghadapi Perayaan Hari Natal & Perayaan Tahun Baru. Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas”, pungkasnya.

Dalam perpanjangan tangan Bapak Kalapas dalam razia kali ini Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu menyampaikan bahwa terdapat 4 ( empat ) kamar hunian yang digeledah yakni,  Blok A kamar 4 dan 7 serta Blok C kamar 5 dan 12 kamar. Semoga dengan kegiatan ini mampu meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib pada Lapas terlebih saat Nataru.

Baca Juga  HUT PTPN Group Ke-28, PTPN IV Regional II Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat

Dari pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang terlarang, pemberian fasilitas khusus maupun berlebihan di semua blok kamar hunian WBP serta dari pengawasan sarana prasarana lapas semuanya dalam keadaan baik-baik saja. (Umrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *