Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II

Hukum & Kriminal143 Dilihat

 

SINARMETRO.COM | MedanĀ  – Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (24/10/23), praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Baca Juga  Iwan Rahman Orang Tua Korban Laporkan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polres Kubu Raya

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg. Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Baca Juga  Peredaran Narkoba di Areal Kebun Karet PT Bridgestone, Polsek Serbalawan Gerak Cepat

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II, dari Tim Bareskrim Polri Bersama Polda Sumut Berhasil Melakukan Pengerbekan.

“Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut,” ujarnya.
(Umrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *