Masyarakat Kabupaten Simalungun atau Wajib Pajak di Himbau Untuk Taat Dalam Kewajiban Membayar Pajak Kendaraan

Daerah250 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab. Simalungun – Kepala Unit Regident Polres Kabupaten Simalungun, Iptu Muhammad Rizal terus mendorong warga untuk meningkatkan ketaatan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini disampaikannya saat di singguh kondisi lengangnya para wajib Wajak khususnya pajak kendaraan bermotor di kantor UPTD Samsat Jalan Sang Nuwaluh, Kota Pematangsiantar, Sabtu (11/05/24).

Baca Juga  Menerima Informasi Adanya Lokasi Mesin Tembak Ikan, Polsek Sardol Lakukan Ini...

Dikatanya, selain itu kepatuhan masyarakat khususnya di Kabupaten Simalungun dalam membayar pajak kendaraan akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan masyarakat itu sendiri.

Rizal berharap, “kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, saat ini banyak masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap instansi yang menangani pajak karena dampak kasus negatif yang pernah melanda, namun hal tersebut jangan membuat masyarakat melalaikan kewajiban”, katanya, Sabtu, (11/05/24)

Baca Juga  Buka Puasa Ramadhan 1445 H dan Silaturrahmi keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Terkhusus kami menghimbau agar masyarakat taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor, karena SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat setiap tahun sebagai sumber dana untuk menyantuni saudara-saudara kita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan”, kata Rizal.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Sekda Kab Tangerang Buka Pelepasan Peserta Fun Bike

Kanit Regident Polres Simalungun itu juga menghimbau untuk masyarakat berhati-hati saat berkendara di Jalan Raya, utamakan keselamatan berlalu lintas, karena keluarga menanti di rumah dalam keadaan selamat. (Umri/Husni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *