Aksi Damai PPDI Direspon Cepat Dispermasdes Kab Kendal

Daerah302 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab Kendal – PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Kendal sesuai dengan hasil Rapim PPDI akan melaksanakan aksi damai di Kantor Pemda Kendal tanggal 13 Mei 2024.

Namun aksi tersebut tidak jadi dilaksanakan karena Dispermasdes sudah mengabulkan tuntutan perangkat desa tersebut.

Dalam pertemuan di aula Kantor Dispermasdes Senin 6 Mei 2024 disimpulkan bahwa tuntutan PPDI berkaitan dengan Siltap akan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Sukses Gemilang: Penutupan Turnamen Olahraga NINJA CUP Ke-4 dan Peresmian Surau Al Ihsan di Desa Nibung, Kapuas Hulu

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dispermades Yanuar Fatoni itu menyimpulkan bahwa Siltap kepala desa dan jajarannya akan di berikan sesuai dengan Perbup No 12 Tahun 2024 tentang Penghasilan Tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang syah bagi kepala desa dan perangkat desa.

Pertemuan tersebut juga di hadiri Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yolando, Pengurus Paguyuban Kades Bahurekso, Pengurus PPDI, Pengurus BPD, persekdes dan lainnya.

Baca Juga  Akademi Militer Menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 dengan Tema "Bersama Majukan Indonesia"

Dalam Perbup disebutkan bahwa penghasil tetap kepala desa Rp 3.450.000, Sekretaris Desa Rp 2.760.000 dan perangkat desa Rp2.325.530. Setidaknya ada peningkatan di banding sebelumnya.

Atas terkabulnya tuntutan ini Ketua PPDI Muhlisin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab yang dengan cepat merespon keinginan perangkat desa.

Hal senada juga dikatakan Abdul Malik Ketua Paguyuban Kades Bahurekso mengatakan dengan di realisasikan tuntutan ini agar apa yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban perangkat desa lebih di maksimal terutama berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU-Fraksi Tentang Raperda Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2023.

Pemkab juga menjanjikan rapelan bulan Januari-April akan di kembalikan ke masing masing desa yang di pergunakan dalam bentuk kegiatan.”Rapelan akan kita berikan untuk kegiatan di desa” kata Yanuar Fatoni.

Kepada PPDI diharapkan bisa mensosialisasikan keputusan ini kepada seluruh anggota yang ada. Sehingga yang bisa mengerti.
(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *