Terkait Dugaan Pungli oleh oknum Pegawai SPBU Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Adrian; “Kita tidak pernah minta itu pak”

Daerah287 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab. Simalungun – Pembelian minyak BBM jenis Pertalite yang menggunakan jerigen oleh para pedagang eceran di wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun di sinyalir ada pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.211.212 dibantah oleh pemilik SPBU Adrian Adyanto, Selasa (21/05/24).

Dalam pesan WhatsApp nya kepada reporter media Sinarmetro.com mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta “uang” derigen kepada para pedagang eceran jenis minyak Pertalite, apalagi jika sudah ada surat rekomendasi yang dikeluarkan dari yang berwenang.

“Kita tidak pernah minta itu pak, tulis Adrian saat menjawab konfirmasi reporter melalui pesan WhatsApp”, ujarnya. Ketika di tanyakan apakah pemilik tidak mengetahui adanya pungli yang di lakukan oknum pegawainya, Adrian mengatakan akan menindak pegawainya yang melakukan pungli tersebut.

Baca Juga  Kapolsek Sungai Kakap Mendukung Musrenbangdes Desa Pal 9 untuk Pembangunan yang Lebih Bai

“Saya tindak anggota bila melakukan itu”, tulisnya lagi.
ng terletak di Jln Merdeka Sebelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Pekerja SPBU diduga melakukan Pungli (pungutan liar) terhadap para pembeli BBM jenis Pertalite yang menggunakan jerigen.

Baca Juga  Ketua DPP Legatisi Audiensi dengan (BPK) RI Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023

Kapolsek Kecamatan Dolok Batu Nanggar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH, ketika dikonfirmasi reporter mengatakan akan menindak jika memang terbukti melakukan pungli di SPBU tersebut.

“Jika memang terbukti ada pungli di SPBU 14.211.212 Serbelawan, akan kita tindak”, ujar Kapolsek melalui telepon whatsApp Selasa siang. (Umrie/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *