SINARMETRO.COM | Kab. Simalungun – Pembelian minyak BBM jenis Pertalite yang menggunakan jerigen oleh para pedagang eceran di wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun di sinyalir ada pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.211.212 dibantah oleh pemilik SPBU Adrian Adyanto, Selasa (21/05/24).
Dalam pesan WhatsApp nya kepada reporter media Sinarmetro.com mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta “uang” derigen kepada para pedagang eceran jenis minyak Pertalite, apalagi jika sudah ada surat rekomendasi yang dikeluarkan dari yang berwenang.
“Kita tidak pernah minta itu pak, tulis Adrian saat menjawab konfirmasi reporter melalui pesan WhatsApp”, ujarnya. Ketika di tanyakan apakah pemilik tidak mengetahui adanya pungli yang di lakukan oknum pegawainya, Adrian mengatakan akan menindak pegawainya yang melakukan pungli tersebut.
“Saya tindak anggota bila melakukan itu”, tulisnya lagi.
ng terletak di Jln Merdeka Sebelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Pekerja SPBU diduga melakukan Pungli (pungutan liar) terhadap para pembeli BBM jenis Pertalite yang menggunakan jerigen.
Kapolsek Kecamatan Dolok Batu Nanggar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH, ketika dikonfirmasi reporter mengatakan akan menindak jika memang terbukti melakukan pungli di SPBU tersebut.
“Jika memang terbukti ada pungli di SPBU 14.211.212 Serbelawan, akan kita tindak”, ujar Kapolsek melalui telepon whatsApp Selasa siang. (Umrie/*).