Surat Terbuka atas nama Bapak M.Rivay Siregar sebagai Orang Tua salahsatu WBP Lapas, Kalapas Siantar; “Mohon di Cek dan Ricek”

Daerah307 Dilihat

SINARMETRO.COM |Pematangsiantar – Terkait adanya informasi tentang Surat Terbuka dari orang tua salah satu WBP Lapas Pematangsiantar tentang tindakan yang di terima anaknya didalam Lapas, Kalapas menyampaikan klarifikasi kepada reporter media ini. Hal itu disampaikan ketika dikonfirmasi reporter kepada Kalapas Pematangsiantar, M Pitra Saragih Sabtu (21/10/23).

“Dari 1618 orang WBP Lapas Pematangsiantar,
Pada hari ini 18 oktober 2023 kami melakukan cek ricek melalui pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dari hasil pengecekan tersebut tidak ada satupun WBP yang memiliki orang tua bernama M. Rivay Siregar. Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada ada nama tersebut sebagai orang tua dari WBP Lapas Pematangsiantar”, tulis Kalapas melalui pesan WhatsApp.

Ditambahkan Kalapas, “Dan Hasil cek ricek di lapangan dengan berbagai sumber kemitraan juga komunitas kami dapatkan nomor handphone yg tertera pada surat diatas namun dalam keadaan di ‘coret’
Namun masih dapat terlihat jelas bila di zoom kan, dan terlihat nomor hp yang di coret tersebut adalah, 0853 7068 2394 dan 0852 7565 5194. Mungkin sengaja menutupi identitasnya atau sengaja mencantumkan no telepon agar mudah di konfirmasi kembali dengan tetap mengaku sebagai M. Rivay Siregar. Dan setelah nomor tersebut di dapatkan, kemudian ditelusuri bahwa pemilik nomor tersebut di Duga adalah salah seorang yang diketahui bukan pemilik nama M. Rivay Siregar. Dan dapat di lihat langsung melalui salah satu aplikasi siapa pemilik nomor hand phone tersebut”, terang Pitra Saragih.

Baca Juga  Keluhan Warga kecamatan Sungai Kakap Desak Pemerintah Normalisasi Sungai untuk Mengatasi Banjir

Kalapas juga menyampaikan bahwa Sangat Diharapkan peran cerdas rekan-rekan media, serta cek dan ricek serta balance terhadap narasi yg dikirimkan/bahan berita/foto surat terbuka yang sudah di sebarkan. Semoga kita semua tidak menjadi korban diatas kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Lapas pematang siantar memiliki Layanan Pengaduan dan kami harapkan kepada Bapak M Rivay Siregar agar hadir ke Lapas dan membawa surat asli aduan dibuat, Karena pada surat terdapat ‘Tembusan’ kepada Kalapas namun hingga hari ini kami belum menerima surat yang dimaksud dan disertai dengan identitas yang jelas, baik KTP maupun Kartu Keluarga. Kita akan ajak untuk langsung cros cek data dan WBP yang dimaksudnya. Apalagi Surat tersebut sudah beredar melalui aplikasi google dan hari ini adalah hari ke dua
kami minta kepada bapak tersebut agar datang ke Lapas kita selambatnya 3 hari dari mulai beredarnya surat tersebut terhitung mulai 17 Oktober 2023 s/d 19 oktober 2023.

Baca Juga  SMAN 2 Sungai Kakap Menggelar Lomba Upacara Paskibra Sekolah Lupas Ke-V

Dan apabila melewati tenggang waktu diatas kami anggap laporan tersebut adalah fiktif alias HOAKS. Serta terhadap pembuat surat dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yg berlaku”, jelas Kalapas lagi.

“Dan harapan kami agar kawan-kawan media yang ada tidak gampang di pengaruhi oleh informasi yang narasumbernya tidak dapat dipertanggung jawabkan”, tutupnya. (Omrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *