Simpan Sabu Dalam Sepatu di Bandara Kualanamu, Dua Pemuda Dibekuk Polda Sumut

Daerah317 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab. Deliserdang – Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/23).

Kapolda Sumut Irjen. Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh – Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

“Ada dua orang yang diamankan, satu orang pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara”, kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, ketika diperiksa pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di TKP. Kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

Baca Juga  Penyambutan Peserta Reuni Ke-32 Alumni Akmil 1991

“Saat ini kedua pemuda yang tangkap sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan tim penyidik sedang melakukan pengembangan,” tutup pria berpangkat Kombes tersebut. (Umrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *