Media Dokumentasikan Musrenbangdes: Suara Masyarakat Desa Pal 9 Dukungan Anggota DPRD Provinsi di Harapkan

Daerah236 Dilihat

 

SINARMETRO.COM | Kab Kubu Raya – Pemerintah Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menggelar acara Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) guna menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2024 dan penyusunan Dokumen Usulan (DU) RKP untuk Tahun 2025.Acara ini berlangsung pada Jum’at,29 September 2024,di Aula Gedung Pertemuan Desa Pal 9.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dan tokoh penting,di antaranya Camat Sungai Kakap, Junaidi,S.Sos, Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Freddy SP,S.H, M.H,serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, M.Nurdin,S.Sd, dari Partai Golkar. Turut serta juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa,Kepala Puskesmas,tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,dan para ibu-ibu Penggerak PKK.Sebelum memulai Musrenbangdes, Pemerintah Desa Pal 9 telah melaksanakan Pra Musrembang terlebih dahulu sebagai tahap persiapan.

Kepala Desa Pal 9,Marhasan,
salah satu pemangku kepentingan yang turut berperan dalam penyusunan rencana pembangunan desa tersebut. Acara ini menjadi wadah penting bagi masyarakat Desa Pal 9 untuk berpartisipasi dalam merumuskan prioritas pembangunan desa mereka untuk tahun-tahun mendatang.

Baca Juga  Kades Abdul Malik Raih Penghargaan P4GN dari BNN RI

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes),Marhasan, Kepala Desa Pal Sembilan, menyampaikan pandangannya kepada sejumlah awak media. Dalam pernyataannya, Ia menekankan pentingnya keluhan dan usulan yang diajukan oleh pemerintah desa tersebut.”Katanya.

Marhasan menjelaskan bahwa usulan yang mereka ajukan bukanlah semata-mata keinginan pribadi kepala desa atau kelompok tertentu,tetapi usulan yang sesuai dengan kebutuhan sebenarnya yang dirasakan oleh masyarakat. “Jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya atas kehadiran anggota DPRD Provinsi. Kalimantan Barat,Bapak M.Nurdin,dalam acara Musrenbangdes tersebut. Marhasan selaku pemerintah desa Pal Sembilan merasa bersyukur atas kesediaan BaPak M.Nurdin untuk hadir dalam acara tersebut, dan mereka mengucapkan terima kasih atas partisipasinya. “Ujarnya.

Harapan mereka adalah agar kehadiran beliau dapat membantu dalam menampung aspirasi masyarakat desa Pal Sembilan serta merespons hasil Musrenbangdes yang telah dilakukan pada hari tersebut.”Harapnya.

Camat Sungai Kakap Junaidi,S.Sos usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUsdes) di Desa Pal 9.Acara tersebut berlangsung dari setengah 10 pagi hingga sekarang.

Baca Juga  Urip: Jaga Kawasan Pertanian Brebes, Harus Menjadi Sektor Andalan

Dalam penjelasannya,Junaidi menyebutkan bahwa Musrenbangdes ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Desa tahun 2014.MUSdes Desa Pal 9 berhasil dihadiri oleh perangkat desa,Badan Permusawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat.”Jelasnya.

Yang menarik kata Junaidi,acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,M.Nurdin S.Pd.Selama MUSrenbangdes, banyak usulan dari masyarakat yang diajukan.Usulan-usulan ini telah disusun oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang di pimpin oleh Sekretaris Desa.”Ujarnya.

Selama proses Musrembangdes, Sekretaris Desa membacakan banyak usulan dari masyarakat. Junaidi camat sungai Kakap berharap bahwa usulan-usulan ini dapat terealisasi pada tahun 2024 dengan menggunakan dana Alokasi Dana Desa(ADD)dan Dana Desa (DD),

Ia juga mengatakan bahwa usulan usulan yang tidak bisa dibiayai melalui dana DD dan ADD dia akan mendorong melalui upaya Musrembang tingkat Kecamatan untuk di usulkan melalui Anggaran APBD Kabupaten dan APBD Provinsi.”Katanya.

Baca Juga  Giat Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Simalungun, Cek Standar Kelengkapan Pengendara

Junaidi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi karena tidak semua kegiatan pembangunan dapat ditangani oleh pemerintah desa. Usulan-usulan ini biasanya diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten dan APBD Provinsi.”Terangnya

Di juga memaparkan Selama acara,Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,M. Nurdin,merespons dengan baik terhadap usulan-usulan dari masyarakat Desa Pal 9.Dia memberikan penjelasan dan pencerahan yang diharapkan akan membantu mewujudkan keinginan masyarakat, khususnya masyarakat di RT Jalan Perdamaian Ujung Kota Baru, Desa Pal 9.”Tandasnya.

Beberapa usulan yang dibahas mencakup masalah drainase dan tempat sampah.Untuk masalah tempat sampah, mereka berencana mengadakan rapat dengan Dinas Kebersihan PUPR pada hari Senin mendatang untuk menyampaikan usulan-usulan dari masyarakat.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan selama acara kegiatan Musrenbangdes di setiap desa,media juga turut hadir mendampingi dirinya untuk mendokumentasikan penyampaian informasi yang bisa disampaikan kepada publik.”Pungkasnya.(Tim.Liputan.Is/Defri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *