Empat Tahun Usulan Tidak Terealisasi, Kepala Desa di Kecamatan Kresek Akan Lakukan..

Daerah372 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab Tangerang – Musrenbang Kecamatan Kresek Tahun 2025 di gelar Aula Kantor Kecamatan Kresek, Kamis (31/01) musrenbang tahun anggaran 2024 dengan tema, “Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dalam Upaya Peningkatan  Daya Saing Daerah Melalui Kolaborasi Antar Sektor. “

Musrenbang Kecamatan Kresek Tahun 2025 Menuai Kritikan Cukup Pedas dari salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kresek, untuk penyampaian usulan dalam hal ini, H. Sobri Kepala Desa Patrasana dengan tegas menyampaikan, ada beberapa Item usulan menjadi skala prioritas, usulan tersebut ini sudah yang keempat kalinya di usulkan dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan namun tidak pernah di realisasikan dengan baik.

Jadi usulan atau judul- judul yang pernah di ajukan tolong di jadikan skala prioritas apabila tidak muncul di tahun 2025 maka kami yang mewakili dari sembilan Kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Kresek tidak akan mengikuti kegiatan musrenbang tahun depan,  bahkan untuk kegiatan musrenbang kedepannya kami akan lakukan walk out, percuma jika musrenbang hanya (ceremonial) normatif saja, Tegasnya.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polsek Balaraja Amankan Seorang Penjaga Warung serta 38 Bungkus Miras Jenis Ciu

Menanggapi hal tersebut, H. Romli Selaku Plt Kecamatan Kresek saat di temui Media Sinarmetro.com di ruangan kerjanya mengatakan, terkait beberapa usulan skala prioritas yang di sampaikan oleh Kepala Desa Patrasana itu berada di wilayah kewenangan propinsi jadi sudah saya paparkan dalam kegiatan musrenbang tadi salah satunya jalan yang terputus dan turap irigasi tergerus dari jalan Penalakan sampai Pasir Ampo itu dari dulu sudah di usulkan itu bukan kewenangan Kabupaten berada di kewenangan propinsi.

Baca Juga  Diduga Lemahnya Pengawasan, Proyek Betonisasi Perum Taman Balaraja Tuai Kritikan

Namun, pada saat dipaparkan tadi di musrenbang sudah mendapat tanggapan, Pak Dewan dan dari Pihak Bapeda Siap Mengawal, Pak Nasrulloh Anggota Dewan dari Partai Gerindra tadi juga meminta mana 3 item usulan yang menjadi skala prioritas, terkait statemen p. Kades Patrasana itu Hak dia untuk menyampaikan, mungkin statemen pribadi karena meluapkan rasa  kekecewaannya usulannya belum terealisasi, maka tadi saya sampaikan ke Pak Dewan dan Pihak Bapeda tolong yang tiga Item di Usulkan oleh Pak Kades di Kawal agar bisa terealisasi karena ini bukan kewenangan Kabupaten tapi kewenangan Propinsi.

Tentu segala usulan yang menjadi skala prioritas harapannya bisa terealisasi dengan baik, pungkasnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Ini Arahan Kapolres Puncak Jaya Kepada Jajarannya Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Terpisah,  Bunyamin Kepala Desa Talok yang juga sebagai Ketua Forum Apdesi Kecamatan Kresek  mengatakan, itu merupakan salah bentuk wujud kekesalannya dan meluapkan kekecewaan karena sudah beberapa kali kegiatan musrenbang di usulkan belum ada yang terealisasi, wajar saja saya juga memahami apa yang di sampaikan oleh Kepala Desa Patrasana terkait tanggul karena menyangkut keselamatan warga juga jika terjadi longsor dan bencana Banjir sedangkan usulan tersebut sudah empat tahun belum terealisasi.

Harapan saya agar usulan yang menjadi skala prioritas segera bisa direalisasikan dengan baik salah satunya usulan yang disampaikan di Musrenbang untuk menjadi perhatian khusus, harapnya.
(Red)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *