Antisipasi Gemot dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Simalungun Giat Patroli Hunting

Daerah135 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab. Simalungun – Untuk mengantisipasi aksi Gemot (Geng motor), Laka lantas serta pelanggaran kasatata, Satlantas Polres Kabupaten Simalungun melakukan operasi hunting kasat mata di ruas jalan yang memiliki volume kendaraan tinggi, tepatnya dijalan lintas Pematangsiantar – Medan, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/06/24).

Kanit Patroli Satlantas Polres Simalungun Ipda Otto Silitonga kepada reporter di lapangan mengatakan, upaya menekan pelanggaran lalu lintas harus konsisten dilakukan. Pasalnya banyak kejadian kecelakaan lalu lintas bermula dari pelanggaran pengguna jalan. Ditambah saat ini sedang ramainya aksi Gemot yang meraja Lela di kawasan Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.

Giat patroli hunting itu bertujuan selain mengantisipasi kecelakaan juga melakukan pemusnahan knalpot, sehingga perlu ada penindakan dari pihak kepolisian.

“Operasi tetap ada karena potensi pelanggaran masih ada. Namun sifatnya hanya kasat mata. Jadi saat kondisi tertentu saja”, ungkap Otto.

Baca Juga  Dandim Brebes Bacakan Amanat Kasad di Upacara Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-78

Ia menjelaskan jika pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, tidak selalu dilakukan upaya penindakan hukum berupa penilangan. Pelanggaran yang sifatnya ringan akan diberikan sosialisasi dan edukasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

Namun berbeda dengan pelanggaran yang dilakukan masuk kategori berat serta membahayakan pengguna jalan lain. Maka penilangan akan dilakukan.

Baca Juga  Kepala Desa Rasau Jaya Satu Syukuri Pembangunan Jalan Promosi Provinsi

“Kami mengedepankan edukasi. Tetapi jika memang pelanggaran membahayakan pengendara lain tentu akan kami berikan tindakan tegas”, tuturnya.

Pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, mengunakan knalpot blong; dan truk yang melebihi tonase muatan. (Umrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *