Pj Bupati: Brebes Kekurangan Mobil Damkar

Daerah240 Dilihat

 

SINARMETRO.COM |  Kab Brebes – Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum mengaku perihatin dengan kondisi mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang sudah berusia tua dan hanya empat unit mobil saja. Dia berharap ada penambahan dan perbaikan Mobil Damkar agar bisa memberi pelayanan yang maksimal mengingat wilayah Brebes yang sangat luas.

“Kita upayakan ada perbaikan dan penambahan mobil Damkar,” kata Iwanuddin saat melihat-lihat kondisi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum lama ini.
Iwan berkeliling keberbagai sudut kantor didampingi Kepala Satpol PP Agus Ismanto dan setelah sampai di ruang Parkir mobil Damkar, Iwan menyaksikan Mobil Damkar yang kondisinya memperihatinkan.

Baca Juga  Warga Kayong Utara Desak Pemerintah Pusat Hentikan Lengkapiiring Pembangunan Lapangan Pesawat

Karena belum dianggarkan untuk pengadaan di tahun anggaran 2024, Iwan memberi solusi agar mengusulkan ke Kementerian dan juga diusulkan pengadaan untuk APBD tahun anggaran 2025.

“Kita upayakan usulan ke Kementerian terkait juga agar dianggarkan di tahun 2025,” kata Iwan.

Plh Satpol PP Brebes Agus Ismanto saat ditemui Kamis (4/1/2024) membenarkan kalau empat mobil damkar yang dimiliki Satpol PP dalam kondisi yang rusak. Keempat mobil tersebut ditempatkan di Pos Brebes 2 unit, Pos Tanjung 1 Unit dan Pos Bumiayu 1 Unit.
Untuk personalia yang tergabung dalam Damkar, lanjut Agus, sebanyak 6 orang ASN dan 34 non ASN. Sedangkan untuk personalia Satpol PP ada 60 ASN dan 16 non ASN.

Baca Juga  Silaturahmi Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirto Panguripan, Wabup Kendal : Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kata Agus, tugas Damkar, tidak hanya memadamkan api saat terjadi kebakaran. Tetapi juga banyak tugas lain seperti pengamanan satwa liar seperti ular, tawon, pelepasan cincin dan lain-lain.

Sedangkan untuk Satpol PP antara lain bertugas untuk penegakan peraturan daerah. Dalam penegakan Perda dan berbagai tugas lainnya mengedepankan humanis. Tugas yang dimaksud antara lain penertiban pedagan kaki lima, ODGJ, penertiban spanduk liar dan lain-lain.
“Satpol PP sekarang sudah humanis dengan tidak meninggalkan sikap ketegasan. Tegas bukan berarti galak,” ucap Agus.

Baca Juga  Mediasi Gagal dalam Konflik Internal Masjid Al-Mursalat Pontianak Tuntutan untuk Nonaktifkan Ketua Pengurus Masjid

Di tahun politik ini Satpol juga memiliki agenda yang padat seperti turut menertibkan alat peraga kampanye, pembubaran penyakit masyarakat, dan berbagai kegiatan yang mengandung kerawanan sosial,
“Sudah menjadi kewajiban Satpol PP, selalu bermitra dengan siapapun sebatas dengan tupoksinya,” pungkas Agus. (Ws/Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *