Polda Sumut Kembali Ringkus 75 Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba

Daerah495 Dilihat

SINARMETRO.COM | MEDAN -Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara. Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya 28 orang pengguna, dan jaringan pengedar 47 orang.

Baca Juga  Komitmen Turunkan Angka Stanting, Kodim 0613/Ciamis Kembali Bagikan Paket Makanan Bergizi Untuk Keluarga Rawan Stunting di Kota Banjar

Dari hasil operasi tersebut Polda Sumut dan jajaran menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir. Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya”, tegas Hadi.

Baca Juga  Butuh Perhatian, Rumah Asroni Warga Koper Nyaris Roboh.!

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara. (Umrie/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *