Paripurna DPRD, Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024

Daerah385 Dilihat

SINARMETRO.COM | Kab. Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna,  yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal. Senin 05 Agustus 2024

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pada  hari ini, Senin 05 Agustus 2024 dalam  acara Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024  dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum”. Tegas H. Makmun

“Sebagai mana kita ketahui bersama KUPA – PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah di sepakati bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu tanggal 31 juli 2024”.

Baca Juga  Sitrisno Dilantik Sebagai Kepala Desa Bintang Mas

“Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024, berupa raperda tentang APBD perubahan tahun 2024. Sebelum di sampaikan oleh bupati mari dengarkan sambutan bupati kendal .” Jelas H. Makmun

Bupati Kendal Dico, menyampaikan agenda Penyampaian Nota Keuangan daerah tentang perubahan, pendapatan dan belanja daerah kabupaten kendal tahun 2024 ini memiliki makna penting bagi berkelanjutan proses pembangunan daerah sebesar besarnya bagi kesejahteraan  masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Resmi Daftar Pilkada Kendal Basuki - Nashri Siap Majukan Kendal

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetap ber orientasi pada kinerja, serta dapat di ukur pencapaian targetnya. Berprinsip efisien dan efektif dalam mengembangkan akuntabilitas.”

“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2024 di prioritaskan pada tata kelola perwujudan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih,  transparan  dan akuntabel  di dukung dengan konsep Kendal Smart Citi.” Tegas Bupati Kendal Dico

Baca Juga  PTPN IV Regional I Kebun Kembalikan Parit Pembatas Kebun Dengan Lahan Warga

“Pembiayaan netto terdiri atas penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 48.654.975.541, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138.129.382.477. Serta pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar nol rupiah,” imbuh Bupati Kendal.

Setelah penyerahan raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 selanjutnya adalah pandangan umum fraksi – fraksi atas nota keuangan APBD Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  besok  tanggal 6 Agustus 2024. Imbuh Ketua DPRD Kendal H. Makmun

(Surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *