SINARMETRO.COM | Kab. Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna, yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal. Senin 05 Agustus 2024
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pada hari ini, Senin 05 Agustus 2024 dalam acara Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024 dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum”. Tegas H. Makmun
“Sebagai mana kita ketahui bersama KUPA – PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah di sepakati bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu tanggal 31 juli 2024”.
“Selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2024, berupa raperda tentang APBD perubahan tahun 2024. Sebelum di sampaikan oleh bupati mari dengarkan sambutan bupati kendal .” Jelas H. Makmun
Bupati Kendal Dico, menyampaikan agenda Penyampaian Nota Keuangan daerah tentang perubahan, pendapatan dan belanja daerah kabupaten kendal tahun 2024 ini memiliki makna penting bagi berkelanjutan proses pembangunan daerah sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.
“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tetap ber orientasi pada kinerja, serta dapat di ukur pencapaian targetnya. Berprinsip efisien dan efektif dalam mengembangkan akuntabilitas.”
“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2024 di prioritaskan pada tata kelola perwujudan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel di dukung dengan konsep Kendal Smart Citi.” Tegas Bupati Kendal Dico
“Pembiayaan netto terdiri atas penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 48.654.975.541, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 138.129.382.477. Serta pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar nol rupiah,” imbuh Bupati Kendal.
Setelah penyerahan raperda tentang perubahan APBD Tahun 2024 selanjutnya adalah pandangan umum fraksi – fraksi atas nota keuangan APBD Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna besok tanggal 6 Agustus 2024. Imbuh Ketua DPRD Kendal H. Makmun
(Surya)