SINARMETRO.COM | Kab. Kendal – Rapat Paripurna DPRD Kendal Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJPD dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Jumat (7/6/2024).
Ketua DPRD Muhamad Makmun memimpin jalannya rapat didampingi Ahmat Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur sebagai Wakil Ketua serta 31 anggota lainnya. Rapat secara resmi di buka dan terbuka untuk umum.
Sementara dari eksekutif hadir Bupati Dico, Sekda Ir Sugiono MT, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.Juga para aktivis dan awak media.
Muhamad Makmun mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD 2025-29245 telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Raperda tersebut telah di bahas oleh fraksi yang ada di DPRD dan telah di sampaikan pada Rapat Paripurna 20 Mei 2024.
Bupati Dico menyampaikan secara keseluruhan menerima saran dan masukan dari anggota DPRD. Saran dan masukan serta rekomendasi sebagai wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang bisa memberikan impact bagi kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kaitannya dengan RPJPD.
Sehingga pembangunan yang dilaksanakan terwujud secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome bagi kemajuan Kabupaten Kendal dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya indiktator makro mengalami tren peningkatan berkaitan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Bahkan IPM memiliki capaian. 73,86 pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,56 persen dan tingkat pembangunan terbuka. 5,76 persen.
Rapat Paripurna di akhiri dengan penandatangan berita acara Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 oleh pimpinan dewan dan bupati Kendal.
(Surya)